Palsukan Surat Baptis – Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern yang kian individualistis, kisah-kisah perebutan warisan masih menjadi drama klasik yang terus berulang—dan kali ini, di selingi dengan kebohongan memalukan yang mengguncang komunitas kecil di Jawa Tengah. Seorang pria paruh baya, yang namanya di samarkan menjadi “M”, nekat memalsukan surat baptis hanya demi mengklaim bagian harta peninggalan mendiang orang tuanya. Tindakannya itu bukan hanya mencoreng nilai-nilai kekeluargaan, tapi juga menyinggung sisi paling sakral dalam kehidupan beragama.
Peristiwa ini mencuat setelah keluarga besar korban, terutama salah satu adik kandung M, mencium adanya kejanggalan dalam berkas warisan. Dalam surat wasiat yang dibuka notaris, M mencantumkan bukti bahwa dirinya telah dibaptis dan berhak atas harta sesuai hukum adat yang berlaku dalam komunitas Katolik setempat. Padahal, dalam ingatan banyak kerabat dan dokumentasi gereja, M tak pernah menjalani sakramen baptis sepanjang hidupnya.
Gereja Di buat Geger, Dokumen Asli dan Palsu Dibandingkan
Paroki tempat M mengklaim telah di baptis pun geger ketika nama dan tanggal baptisnya tidak tercantum dalam buku register resmi. Tak butuh waktu lama, pihak gereja melakukan penelusuran dan mendapati bahwa surat baptis yang di ajukan M terlihat mencurigakan: cap stempel yang samar, tanda tangan pastor yang ternyata sudah pensiun lima tahun sebelum tanggal surat di keluarkan, dan format dokumen yang tidak sesuai bonus new member 100.
Umat pun berang. Bagaimana bisa sebuah institusi suci di jadikan alat manipulasi demi kekayaan? Apalagi surat itu di gunakan dalam proses legal untuk mengklaim aset berupa sebidang tanah bernilai miliaran rupiah di kawasan strategis.
Pihak gereja kemudian membuat laporan resmi ke kepolisian dengan dugaan pemalsuan dokumen dan penistaan agama. “Ini bukan sekadar persoalan warisan. Ini soal mencoreng integritas gereja dan menyalahgunakan simbol sakral untuk kepentingan pribadi,” ujar Pastor Benediktus, yang mengepalai paroki tersebut.
Saudara Kandung Angkat Bicara: “Dia Tak Pernah Percaya, Tiba-Tiba Mengaku Katolik”
Yang paling menyesakkan datang dari pernyataan adik kandung M, yang mengaku bahwa sejak muda, M justru tidak pernah menunjukkan ketertarikan terhadap ajaran agama apa pun. Bahkan saat orang tua mereka wafat, M tidak hadir dalam misa requiem dan justru menolak berdoa bersama keluarga.
“Aneh sekali. Tiba-tiba dia muncul dengan surat baptis dan bilang dia berhak atas semua warisan karena dia anak sulung dan Katolik. Padahal kami tahu betul siapa dia sebenarnya,” ujar sang adik dengan nada getir.
Keluarga besar pun akhirnya bersepakat untuk menyerahkan kasus ini kepada hukum. Tak ingin memperpanjang drama dalam ranah privat, mereka yakin bahwa jalur legal adalah satu-satunya cara untuk memberikan keadilan bagi semua pihak, terutama bagi almarhum orang tua mereka yang selama hidup begitu menjunjung tinggi nilai mahjong ways 2.
Penyidik Temukan Jejak Digital Pemalsuan
Polisi yang menangani kasus ini pun tidak tinggal diam. Dari hasil penyelidikan awal, di temukan bahwa dokumen surat baptis M di buat menggunakan perangkat lunak desain grafis dan di cetak menggunakan printer rumah tangga. Bahkan file mentah dokumen itu di temukan di laptop milik M saat di lakukan penyitaan barang bukti. Semua bukti digital mengarah langsung padanya.
Menurut penyidik, M tampaknya mempelajari format surat baptis dari contoh-contoh yang di unggah di internet, lalu menyesuaikannya sedemikian rupa agar terlihat otentik. Tapi kecermatan penyidik dan pihak gereja berhasil membongkar siasatnya yang licik.
Kini M terancam di jerat pasal berlapis, mulai dari pemalsuan dokumen, penipuan, hingga penghinaan terhadap agama. Sanksi pidana maksimal menanti, dan lebih dari itu, masyarakat telah memberikan vonis sosial: pria ini tak hanya kehilangan warisan, tapi juga harga diri.